Laporan wawancara : Minggu, 2 April 2010
Narasumber : 1. Bpk. Bedjo Untung (tapol dari gelombang tahun 1972-1979)
2. Bpk. Eko Wardoyo (tapol dari gelombang tahun 1972-1979)
3. Bpk. Udin (tapol dari gelombang tahun 1966-1972)
Banjir darah menjangkit di Tangerang,tragedi itu terjadi pada kurun waktu antara tahun 1965-1978 di Lapas Pemuda Tangerang. Sebuah pelanggaran HAM berat yang merupakan buah dari proyek Orde Baru, proyek tersebut memposisikan para tahanan politik sebagai korban kebiadabannya. Proyek tersebut adalah proyek kerja paksa dengan lahan garapan tanah milik departemen Kehakiman. Dari hasil wawancara yang dilakukan oleh relawan YPKP’65 kepada beberapa tahanan politik yang pernah merasakan penyiksaan dalam Lapas Tangerang yang dulu bernama Rumah Tahanan Chusus (RTC), dalam kurun waktu yang telah disebutkan diatas RTC Tangerang telah menjadi lahan penyiksaan serta pembunuhan massal oleh para oknum tentara saat itu. Menurut para saksi, terdapat sebuah lahan tempat penguburan massal di kawasan dekat RTC Tangerang. Area kuburan massal tersebut diperkirakan ada di dekat LP. Perempuan Tangerang, lahan tersebut kini telah menjadi pemakaman umum yang dikelola oleh seorang ibu bernama Ani.
Camp Konsentrasi Rumah Tahanan Chusus (RTC) Tangerang
RTC Tangerang merupakan sebuah lapas yang diperuntukkan sebagai Camp Konsentrasi bagi tahanan politik yang dinilai terlibat dengan peristiwa pemberontakan Gestok 1965 serta mereka yang dinilai memiliki kaitan dengan PKI. Mereka ditangkap dengan tuduhan sebagai pemberontak Negara dan mereka ditahan untuk kesalahan yang tidak mereka lakukan. Bung Udin ditangkap tanpa alasan dari Unilever, beliau dibawa ke Puterpra, Kodim 0506, langsung dimasukan ke Salemba baru setelh itu dibung ke RTC Tangerang. Lain halnya lagi dengan Bung Eko, beliau ditangkap karena disekitar tempat tinggalnya (Ragunan) merupakan area aktifitas gerakan-gerakan pemuda, salah satunya adalah Gerakan Pemuda Rakyat. Pada saat itu beliau merupakan Ketua Koordinasi Pemuda Rakyat untuk pasukan latihan di Lubang Buaya yang kemudian akan dikirim untuk mempersiapkan Ganyang Malaysia. Di Lubang Buaya pasukan ini dilatih oleh Bapak Joyo (Trisno), setelah pelatihan tersebut semua pemuda yang mengikuti pelatihan tersebut tiba-tiba ditangkapi untuk kemudian ditahan sebagai tapol. Kembali kepada RTC, lapas Tangerang tersebut menjadi sebuah wadah dalam rangka proyek kamuflase. Mengapa dikatakan demikian, karena proyek yang tadinya merupakan sebuah proyek pertanian dalam rangka mensejahterakan para tapol yang semakin membludak, berubah haluan menjadi lahan korupsi serta camp kerja paksa.Para tapol dieksploitsi sebagai penggarap lahan tandus demi hasil yang hanya masuk ke kantong-kantong elit saat itu. Dari hasil wawancara relawan YPKP’65 terhadap Bpk.Eko Wardoyo (salah satu tapol dari kurun waktu 1972-1979), beliau mengungkapkan bahwa ada dua buah Blok dalam RTC Tangerang, blok B dan C. Blok C (52 sel) dikhususkan bagi tapol yang dianggap kelas berat (memiliki ideology tinggi) sedangkan Blok B (52 sel) dikhususkan bagi tapol yang dinilai agak ringan dalam hal pemikiran ataupun keahlian serta mereka siap untuk diperkerja paksakan diladang tandus milik tanah Kehakiman. Bapak Eko, menjadi salah satu penghuni dilapas Blok B dan dipekerjakan sebagai tapol perda (pertanian dalam). Pada tahun 1972 tersebut setiap sel ditempati oleh 1-2 orang tahanan politik. Mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. Mulai dari penyiksaan secara fisik maupun psikis, beliau sendiri dikunci dalam sel setiap harinya, hanya diperbolehkan mandi dan makan selebihnya beliau habiskan harinya dalam sel terkunci. Pada malam hari, tidak ada seorangpun yang diperbolehkan keluar dari sel bahkan untuk buang air sekalipun, alhasil Bung Eko terpaksa membuang airnya dalam bungkusan-bungkusan plastik yang beliau gantung didekat pintu sel. Bau kotoran yang menemani tidur sudahlah menjadi sebuah keseharian, biadab memang. Pada pagi sampai sore hari, aktifitas yang dijadwalkan oleh RTC ini adalah kerja paksa untuk menggarap lahan tandus disekitar Lapas agar menjadi ladang dengan alat seadanya. Penghuni lapas ini dibbedakan menjadi 2 kelas, yang pertama adalah para napi (tahanan kriminal) dan tapol (tahanan politik). Para Napi tindak kriminal ditugaskan untuk menyiangi ladang yang berada di area lahan tepat disamping Lapas, sedangkan para tapol setelah apel pagi, mereka dibariskan lalu diarak berjalan sepanjang kira-kira….km untuk menggarap lahan yang berada dikawasan area 1 dan area2. Lahan area 1 berada di daerah Cikokol dan lahan area 2 berada diladang dekat LP.Perempuan Tangerang. Tanah tersebut awalnya merupakan lahan milik Departemen Kehakiman, dan karena proyek kerja paksa ini maka lahan tersebut diambil alih oleh ABRI untuk kemudian dieksploitasi oleh Kodam.
Sel Neraka
Tidak jauh berbeda dengan RTC lainnya, sel merupakan neraka bagi para tapol. Sel terbuat dari besi dengan ukuran antara 3x2 meter , pengap tanpa ventilasi dengan desain penjara ala Belanda. Dalam kurun waktu 1966-1972, menurut kesaksian dari Bapak Udin, sel di RTC Tangerang pada saat beliau dipindahkan kesana (1966), kondisi penjara serta sel tidak terawat, sel dipenuhi pendatang baru (mayoritas limpahan dari RTC Salemba). Alhasil para tapol yang termasuk pendatang baru termasuk Bpk. Udin didalamnya dipaksa tidur dalam sebuah ruang yang tidak cukup besar tanpa alas. Ruang tersebut terkenal dikalangan tapol sebagai ruang sandiwara, ruangan tersebut dipenuh sesaki oleh para tapol. Mereka tidur bertumpuk dan tergelatak berjejer tanpa ruang gerak, Bapak Udin mengistilahkan ruangan ini sebagai geladak kapal dan posisi tidur mereka seperti ikan pepes. Ruang sandiwara ini dikunci setelah apel sore, jika ruangan telah dikunci otomatis tidak ada tapol yang berani untuk meminta izin keluar dan alhasil mereka harus melakukan semua aktifitas yang ingin mereka lakukan didalam sel. Termasuk buang air, semuanya harus ditampung sendiri. Mereka buang air dan mewadahi kotoram mereka dalam kantong-kantong plastik, dikumpul atau dipul (istilah bapak Udin) dekat pintu dan keesokan paginya baru bisa mereka buang. Tak terbayangkan derita pisik maupun psikis yang harus mereka tanggung dengan ratusan kantong plastik berbau tidak sedap serta sumber sarang kuman penyakit menjadi kawan tidurnya setiap hal.
Salemba 1966 “Muntahan Salemba”
Membludaknya RTC Salemba pada tahun 1966 menjadi salah satu cikal bakal diadakannya proyek Rumah Kerja Paksa Tangerang. Menurut kesaksian dari bapak Udin, pada tahun 1966 (ketika beliau masih menjadi tahanan di Salemba), beliau menyaksikan bahwa RTC Salemba sudah dipenuh sesaki oleh para tahanan politik dari berbagai daerah. Mereka menumpuk di Salemba sampai makan serta kesehatan merekanpun diabaikan, maka dari itu ada beberapa tapol yang sakit serta meninggal. Masih dalam kesaksiannya, beliau menuturkan bahwa tidak ada fasilitas kesehatan sehingga tapol harus mengobati penyakitnya sendiri, bahkan mereka tidak dapat mencukur rambut mereka sehingga terjadi gondrong muka saat itu dan mereka terpaksa mencukur dengan beling. Salemba menjadi terminal bagi tapol yang akan dipindahkan ke Tangerang, menurut Bapak Eko Wardoyo yang juga menjadi tahanan di Salemba 1968-1970an, saat itu terjadi kelaparan di Salemba. Hal tersebut dikarenakan tidak ada makanan dari petugas LP, para tahanan menjadi strees dan dimasa itu 1-3 orang tapol meninggal hampir disetiap harinya. Masih menurut penuturan beliau, saat itu para petugas sengaja membuat tapol terutama di Blok N (Blok Penyiksaan yang berisikan tapol dengan kejahatan yang dinilai berat) agar menjadi strees, selain tentara yang meningkat serta semakin memperlakukan para tapol dengan kejam, para tapol juga sering dipindah-pindahkan dari satu Blok ke Blok lainnya dalam waktu cepat. Hal tersebut membuat mereka bingunga dan strees lagipula mereka juga tidak diizinkan untuk bertemu dengan keluarga yang ingin menjenguk mereka. Hal tersebut menjadi tekanan secara psikis bagi para tapol yang memang sudah tertekan secara fisik. Masih dalam kesaksian yang sama, bapak Eko juga mengatakan bahwa pada tahun 1971an Blok N Salemba dipenuhi oleh ribuan tahanan politik dengan setiap selnya diisi oleh 5-9orang padahal kapasitas sel hanya untuk maksimal 2 orang. Di Salemba pun beliau sempat mendapatkan penyiksaan fisik dengan dalih interogasi karena kedekatan beliau dengan Letkol Untung Sugih, dalam interogasi tersebut beliau ditendang, dipukul kepalanya dengan kursi kayu, dan disiksa sampai payah baru kemudian dikembalikan ke sel (itupun dibawa oleh rekan tapol lainnya).
Ketika Mereka Ingin Ada yang Salah (Introgasi Berdarah RTC Tangerang)
RTC Tangerang adalah saksi bisu kekejaman Orde Baru dalam rezim Soeharto, selain keterbatasan fasilitas di LP, kerja paksa, kelaparan dan wabah penyakit, para tapol juga disiksa layaknya binatang. Menurut kesakasian bapak Eko Wardoyo, terjadi banyak penyiksaan terhadap dirinya terutama bagi mereka yang ditahan di Blok B. Beliau sempat dibawa ke Blok C yang kemudian disiksa disana oleh Mayor Saud, beliau ditampar dan ditendang ampai payah baru kemudian dikembalikan ke sel di Blok B. Tidak hanya Mayor Saud, beliaupun pernah diinterogasi oleh seorang petugas yang bernama Sani Gonjo. Dalam interogasi atau pemeriksaan tersebut, beliau di hajar bertubi-tubi sampai payah berikut ditendang dan disetrum demi sebuah pengkuan yang tidak beliau lakukan. Menurut pengakuan bapak Bedjo Untung, ketika itu mereka harus mengangkat sebuah tong atau drum air besar dengan tinggi hampir 100 meter dan berdiameter 1 meter, drum tersebut harus digotong dengan kayu dan tidak boleh ada sedikit airpun yang jatuh, jika ada air yang tumpah maka para tapol akan digebuki.
Kelaparan dan Wabah Penyakit di Camp Konsentrasi Tangerang
Gelombang 1966 di RTC Tangerang tidaklah kalah mengerikan bagi para tapol, menurut bapak Udin, saat itu beliau adalah tapol yang dipekarjakan sebagai kepala dapur dan setiap harinya para tapol hanya dijatahi makan 300 gram beras /hari dengan lauk pauk Rp.4/hari (lauk pauk biasanya berupa ikan asin yang sudah busuk, dan diberikan setiap jam makan). Sebelum menyiapkan makanan untuk para tahanan, beliau harus melakukan penebangan kayu karet di daerah Serpong. Beliaupun masih jelas mengingat mengenai derita para tapol saat itu yang kurang makan serta gizi, bahkan tidak sedikit tapol yang kurus kering lalu meninggal kelaparan. Selain kelapran, para tapol dikalai itupun menderita penyakit disentri, biri-biri, dan penyakit kurang gizi lainnya. Karena tidak adanya pengobatan dari lapas, memaksa merek melakukan pengobatan sendiri melalui akupuntur serta bahan obat tradisional lainnya. Secara simbolis, RTC Tangerang memiliki kamar (blok rumah sakit) tetapi ditempat tersebut tidak ada obat ataupun dokter yang mau membantu para tapol yang terserang penyakit. Dokter yang bertugas saat itu adalah dokter Lukitaminarja (Likianki). Pada saat itupun bapak Udin sempat mengalami sakit darah rendah serta gagar otak yang parah (buah dari pemeriksaan ataupun interogasi yang hampir terjadi tiap malamnya). Beliau sempat dibawa ke RS.Gatot Subrorto namun ditolak ketika mengetahui bahwa beliau merupakan salah satu tapol penghuni RTC Tangerang. Begitu kuatnya diskriminasi yang dilakukan oleh berbagai instansi terhadap mereka yang berlebel tapol, bahkan mereka tidak dianggap manusia. Akhirnya beliau dibawa kembali ke RTC tanpa adanya pengobatan dan hanya dibantu oleh rekannya Hardono serta Darminto melalui akupuntur. Kelaparan, Penyiksaan fisik, serta wabah penyakit menjadi faktor kuat terbunuhnya 2 tapol setiap harinya. Belum lagi mereka yang mati ketika kerja paksa diladang, menurut kesaksian beliau, saat itu ada ribuan tapol yang mati terbunuh. Jika ada tapol yang mati, maka mayatnya akan langsung dibuang, untuk mereka yang memiliki identitas Jakarta jika keluarganya dating maka akan dikembalikan kekeluarganya namun bagi mereka yang tidak memiliki identitas jelas apalagi tinggalnya diluar kota maka jangan harap akan dikuburkan secara baik-baik. Mayat-mayat itu ditumpuk lalu dikuburkan secara massal ke area-area yang dirahasiakan. Menurut pendapat bapak Udin, dari selentingan yang beredar, mayat-mayat itu dikuburkan di Encle daerah Kapling dan TPU Selapanjang. Petugas lapas hanya mengatakan bahwa mayat-mayat tersebut dikuburkan di Kober tanpa ada penjelasan lebih lanjut. Menurut bapak Bedjo Untung dari beberapa kesaksian yang beliau dengar, lokasi kuburan massal tersebut berada tidak jauh dari lapas Perempuan Tangerang.
Pembebasan
Menurut kesaksian Bung Bedjo dan Bung Udin, mereka baru dibebaskan pada tahun 1979, mereka dibebaskan karena adanya intervensi dari dunia internasional terutama Palang Merah Internasional atas pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap para tapol. Sampai pada akhirnya mereka dibebaskan menurut kesaksian bapak Bedjo, pada saat itu hanya dirinyalah yang tidak dibebaskan, dirinya dijadikan jaminan agar RTC Tangerang tidak ditutup, sesudah itu baru beliau dibebaskan. Sebelum dibebaskan dari RTC Tangerang , para tahanan politik dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang sangat tidak represif, berikut isi perjanjian tersebut :
1. Para tapol yang sudah bebas tidak boleh mengungkapkan rahasia-rahasia Negara,( termasuk segala pelanggaran HAM yang terjadi ketika mereka diculik, ditangkap, disiksa, dibunuh dengan kejahatan yang tidak mereka lakukan )
2. Para tapol tidak boleh dan tidak berhak menjadi pegawai Negara
3. Para tapol tidak boleh dan tidak berhak menjadi abdi Negara
Perjanjian diatas dengan jelas telah mendiskriminasi serta mencabut ha-hak mereka sebagai manusia dan warga Negara Indonesia. Dan ada yang tidak kalah konyol, setiap KKTP milik mantan tapol ini diberi tanda TP yang artinya Tahanan Politik. KTP tersebut sama artinya dengan kartu pencabutan hak-hak mereka sebagai warga Negara. KTP tersebut merupakan suatu bentuk tekanan Negara terhadap para mantan tahanan politik dan cap serta label sebagai tahanan politik menjadi senjata bagi Negara dan masyarakat untuk dapat mendiskriminasikan hak mereka dalam ranah apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar