Kuburan atau TPU Bulak Embah semula merupakan sebuah lahan kosong yang telah diwakafkan sehingga menjadi Tempat Pemakaman Umum. Warga sekitar yang meninggal biasa di kuburkan di TPU ini. Secara lokasi, TPU ini berada dipinggir jalan tol Cipayung, diantara TPU dengan jalan TOL hanya dibatasi oleh jalan setapak yang tidak banyak dilalui orang. Jalan tersebut merupakan jalan tikus yang biasanya hanya digunakan untuk jalan alternative atau memotong jalan agar bisa cepat sampai tujuan. Jalan setapak tersebut tidak banyak diketahui orang, jalannya yang tidak luas dan gelap terlebih dekat kuburan membuat banyak orang engga melewati jalan tersebut. Namun, gelap dan sepinya jalan setapak tersebut dimanfaatkan oleh pasangan muda-mudi yang sedang kasmaran sebagai tempat mereka berpacaran. Pasangan muda-mudi ini bervariasi mulai dari yang memang masih terbilang remaja sampai yang sudah dewasa. Biasanya mereka nongkrong di lokasi ini ketika weekend seperti hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Pada hari-hari tersebut disepanjang jalan setapak ini berjejer belasan sampai puluhan pasangan remaja, mereka memadu kasih atau sekedar duduk sambil ngobrol-ngobrol. Fenomena ini terjadi baru sekitar tahun 2000an, sejak dibangunnya jalan tol lingkar luar Jakarta yang melewati Cipayung. Remaja yang nongkrong di lokasi tersebut lebih dinilai negatif oleh warga sekitar dan aktivitas para remaja tersebut dinilai mengganngu ketentraman lingkungan sekitar karena remaja yang berpacaran di sana tidak hanya berasal dari wilayah Setu. Walau demikian, tidak ada kontrol sosial yang digerakkan dalam mencegah kenakalan remaja dalam fenomena ini. Wacana diatas adalah sedikit gambaran mengenai studi kasus yang akan saya bahas, selanjutnya saya akan menjelaskan mengapa para pemuda-pemudi tersebut memilih jalan setapak dipinggir TPU tersebut sebagai arena berpacaran mereka? Aktivitas semacam apa yang mereka lakukan disana? bagaimana kontrol ataupun tindakan nyata yang dilakukan oleh masyarakat sekitar terhadap fenomena tersebut? Apakah hal tersebut menjadi sebuah masalah sosial bagi warga setempat? Serta adakah pembinaan dari aparat sekitar untuk lebih memfungsionalisasikan jalan setapak tersebut agar tidak digunakan sebagai tempat yang dinilai menjadi sumber bagi kenakalan remaja?
Kenakalan Remaja dan Rendahnya Kontrol Sosial
Kartono seorang ilmuwan sosiologi mendefinisikan kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency sebagai gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang". Jika dilihat dari kasus tersebut, kenakalan remaja ini timbul karena kurangnya kontrol sosial yang diberikan oleh masyarakat setempat. Secara patologi, ada elemen-elemen masyarakat tertentu yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik sehingga berdampak pada fenomena tersebut. Jalan setapak yang berada dipinggiran kuburan Embah Bulak tersebut digunakan oleh para remaja sebagai tempat mereka memadu kasih. Dari pengamatan yang penulis lakukan, aktifitas yang mereka lakukan cenderung mengarah kepada pergaulan bebas. Rata-rata mereka yang nongkrong di jalan tersebut adalah pasangan muda-mudi yang menggunakan kendaraan bermotor, mereka menepati areanya masing-masing lalu saling memadu kasih dengan posisi tubuh membelakangi jalan (membelakangi kuburan dan menghadap ke jalan Tol). Ada beberapa aktifitas yang cenderung melanggar norma dan nilai ketimuran masyarakat Indonesia, beberapa diantaranya ada yang tanpa malu-malu berciuman, berpelukan, dan memegang-megang bagian tubuh vital pasangannya. Aktifitas seperti ini sepertinya sudah sangat biasa saja bagi mereka, mereka terkesan cuek terhadap orang yang berlalu lalang dibelakangnya (melewati jalan setapak tersebut). Tindakan-tindakan yang mereka lakukan tersebut merupakan sesuatu yang berada diluar kontrol sosial terutama bagi remaja seperti mereka.
Tidak adanya aturan yang dapat membatasi mereka, memicu mereka untuk melakukan tindakan-tindakan yang lebih jauh lagi. Terlebih jalan tersebut sangat sepi dan tidak terdapat penerangan lampu, dan mereka melakukan kenakalan tersebut secara massal jadi mereka menggangap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar saja. Padahal secara sosiologis, hal seperti itu merupakan sebuah bentuk dari penyimpangan sosial yang terjadi dalam pola pergaulan remaja saat ini. Para remaja yang nongkrong ditempat tersebut telah mengabaikan fungsi dari norma serta nilai yang telah diterapkan kepada mereka,
Pro dan Kontra Masyarakat tidak diiringin Tindakan Nyata
Terjadi pro kontra di masyarakat namun hal tersebut tetap tidak mempengaruhi aktifitas yang terjadi di jalan setapak tersebut tiap weekednya. Karena pihak yang peduli lebih sedikit ketimbang pihak yang tidak peduli. Bagi mereka yang peduli, mereka menganggap bahwa aktifitas tersebut telah mengganggu ketentraman warga setempat dikarenakan remaja yang nongkrong di lokasi tersebut berasal dari berbagai wilayah (bukan hanya dari wilayah Cipayung saja). Kelompok ini juga mengkhawatirkan dampak aktifitas tersebut terhadap moral remaja di kampung mereka, namun itu hanya sekedar kekhawatiran tanpa diiringi dengan tindakan nyata. Bagi kelompok masyarakat yang pro, mereka tidak merasa terganggu dengan aktifitas remaja tersebut, malah mereka mendukung dengan membuka sebuah saung dangdutan di ujung jalan setapak tersebut. Pro dan kontra tersebut tidak sampai menimbulkan konflik di masyakat, padahal fenomen tersebut menjadi wujud dari penyakit masyarakat yang dapat meluas kapan saja.
Patologi Sosial dalam Modus Berpacaran Remaja di pinggiran Kuburan Bulak Embah
Perspektif patologi sosial mengatakan bahwa masalah sosial terjadi apabila individu atau institusi sosial tidak berhasil dalam mengatur dan menyesuaikan dengan kecepatan perubahan yang terjadi sehingga akan mengganggu atau menghancurkan bekerjanya organisme sosial. Dalam kasus di atas , individu ataupun institusi sosial yang ada seperti keluarga ataupun Rukun Tetangga tidak dapat melakukan kontrol sosial, yang menyebabkab para remaja dapat bebas berpacaran di jalan setapak nan remang tersebut. Pada dasarnya perubahan zaman telah memberikan efek besar terhadap pola pergaulan remaja masa kini, para remaja sekarang lebih terpengaruh dengan pola berpacaran dalam budaya barat. Hal tersebut tidak lepas dari yang namanya globalisasi, dimana para remaja dapat dengan mudah mengakses pola kehidupan masyarakat Barat melalui banyak media komunikasi khususnya internet. Lingkungan serta adopsi para remaja terhadap budaya asing telah mempengaruhi modus berpacaran mereka, cara berpacaran mereka terbilang vulgar dan sangat bertolak belakang dengan norma serta nilai ketimuran bangsa Indonesia. Dalam perspektif patologi sosial kondisi seperti ini dikatakan sebagai penyakit sosial, dimana individu (remaja) serta institusi sosial (keluarga, aparat setempat) tidak dapat melakukan fungsinya dalam hal mengatur lingkungan sekitar agar terhindar dari fenomena yang membawa dampak negatif seperti ini. Remaja yang menjadi aktor utama dalam kenakalan tersebut telah terbawa dalam pergaulan yang terbilang bebas dan alhasil akan mempengaruhi remaja sekitar untuk melakukan hal yang sama, itulah sebabnya mengapa jalan setapak dekat Kuburan Bulak Embah malah semakin ramai tiap minggunya. Itu dikarenakan ada efek penularandari remaja satu ke remaja lainnya, dan dapat kita lihat bahwa bukan hanya remaja yang tinggal di sekitar Setu yang berpacaran di pinggiran kuburan tersebut tetapi remaja-remaja dari daerah lain yang memang telah mengetahui tempat tersebut atau mereka yang sekedar lewat kemudian berhenti untuk melakukan modus yang sama. Dalam Social Maladjusment vs Social Adjusment baik pada level individu, kelompok dan masyarakat, sebab masyarakat yang “sakit” menghasilkan individu yang juga “sakit”.
Dampak
Fenomena tersebut tentunya lebih banyak membawa dampak negatif ketimbang positif. Pertama, remaja disekitar wilayah tersebut lebih suka menghabiskan malam mingguan mereka di pinggiran kuburan tersebut dengan aktifitas (pergaulan bebas) yang tidak terawasi oleh orang tua mereka. Remaja yang ikut nongkrong sangat rentan “tertular” budaya pergaulan negatif yang dilakukan oleh remaja lain yang ada di sana, akan terjadi proses imitasi sosial dalam hal cara bergaul. Jelaslah bukan hanya dengan mengadopsi perilaku teman sebayanya tetapi para remaja tesebut telah melanggar nilai dan norma serta batasan kesopanan yang berlaku dilingkungan mereka. Budaya berpacaran bebas seperti ini, apabila terus dibiarkan maka akan menjadi momok yang menyeramkan dan dapat merusak moral generasi muda Indonesia di masa depan.
Solusi
Permasalahan kenakalan remaja yang terjadi diatas secara patologi memiliki beberapa solusi yang terhubung dengan aktor dalam kasus tersebut. Menurut saya, haruslah ada perubahan aspek moral individu ataupun media sosialisasi lainnya melalui pendidikan ataupun pembinaan. Pembinaan ataupun pendekatan moral tersebut yang pertama haruuslah dilakukan oleh keluarga baru kemudian dari lingkungna setempat, hal ini dilakukan sebagai upaya kontrol sosial. Keluarga sebagai element sosialisasi terdekat sudah seharusnya menanamkan kembali nilai serta norma bangsa Indonnesia yang menjunjung tinggi adat ketimuran serta menumbuhkan kembali norama agama yang mulai terlupakan. Dalam hal pengawasan, bukanlah hanya menjadi tanggung jawab keluarga tetapi juga menjadi tanggug jawab seluruh element masyarakat yang ada, baik tetangga ataupun aparat setempat. Para tetangga harus dapat memberikan teguran ataupun sanksi moral terhadap para remaja yang berpacaran di pinggiran kuburan Embah Bulak. Dan dari pihak pemerintah setempat baik Rukun Tetangga ataupun Lurah serta aparat sosial lainnya harusnya dapat melakukan pembinaan ataupun relokasi terhadap jalan setapak tersebut demi mencegah banyaknya remaja yang berpacaran disitu. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendirikan pos jaga (keamanan) disekitar jalan tersebut, memberikan penerangan yang cukup agar jalan setapak tersebut jauh dari kesan remang, serta diadakannya operasi dadakan setiap minggunya terhadap para remaja yang berpacaran di jalan setapak itu untuk kemudian diberikan sanksi berupa pembinaan tentang nilai dan norma.
sip
BalasHapus